Sabtu, 26 Januari 2013

SURAT SUARA PILGUB JABAR LUAR BIASA


                BANDUNG--Persiapan Jawa Barat menghadapi pemilukada mulai matang. Kertas suara yang menjadi elemen penting dalam pemilukada ini telah diluncurkan dan disepakati oleh pasangan calon gubernur dan wakil. Bertempat di kantor KPU Jawa Barat, Sabtu (26/1) surat suara berukuran 42x24 cm ini resmi menjadi surat suara yang akan digunakan untuk alat para pemilih menentukan pasangan pilihannya.
                Menurut Heri Suherman, SH., Sekretaris KPU Jawa Barat, kertas suara dalam pemilukada kali ini berbeda dengan kertas suara sebelumnya. Keistimewaan yang dimilki surat suara kali ini adalah memilki lima jenis pengamanan, yaitu, jenis kertas yang digunakan adalah kertas UV dal, kertas ini digunakan dalam pendektesian menggunakan sinar UV. Surat suara ini juga dilengkapi micro tex  yaitu tulisan yang menggunakan huruf yang sangat kecil yang hanya diketahui letaknya oleh pihak KPU.Selanjutnya Invisible ink ,tinta yang tak tampak dan hanya bisa dilihat menggunakan sinar UV.  Aura LWN juga melengkapi teknologi surat suara ini yaitu gambar gedung sate yang berisikan kode-kode. Untuk melengkapi semua teknologi tersebut terdapat rossete colour  pada kertas suara, hal ini dapat membuat warna yang disinari UV akan memancarkan sinar seperti pelangi.
                Segala teknologi ini digunakan untuk memastikan pemilukada Jawa Barat berlangsung secara bersih dan terhindar dari segala jenis bentuk kecurangan. Mengenai pelipatan surat suara KPU juga memastikan bahwa akan dilaksanakan secara rapi dan terjaga dibawah pengawasan ketat. “Kita pastikan akan ada pengawasan ketat untuk setiap tempat pelipatan dan penyortiran surat suara. Pemeriksaan tubuh akan dilakukan pada setiap orang di pintu masuk ruangan pelipatan”tambah Heri. Alat-alat pendekteksi surat suara seperti mika film, kaca pembesar dan lampu UV masih dijaga kerahasiaan tempat penyimpanannya, untuk menghindari berbagai hal yang nantinya akan mengganggu jalannya pemilukada Jabar.
                Surat suara ini akan dicetak sebanyak kurang lebih 32, 5 juta lembar, disesuaikan dengan jumlah DPT yang ada. Untuk melakukan pencetakan, KPU Jawa Barat bekerja sama dengan 3 perusahaan, yaitu Balai Pustaka kurang lebih 15 juta lembar, Induk Koperasi Kepolisian Negara Republik Indonesia kurang lebih 10 juta lembar, dan PT Pura Barutama sekitar 6, 7 juta lembar, dengan biaya Rp550 per lembar.
Acara penandatanganan dan peluncuran suara ini sebagai bentuk persetujuan masing-masing calon terhadap foto dan bentuk surat suara yang akan digunakan. Kegiatan ini  sempat tertunda satu jam  karena menunggu keterlambatan beberapa pasangan calon dan wakil gubernur Jawa Barat. Walau telah satu jam lebih ditunggu penandatanganan surat suara hanya dilakukan oleh 3 perwakilan masing-masing calon. Calon lain akan ditunggu hingga pukul 16.00 WIB jika tidak maka akan dianggap menyetujui.
 Menurut Turhenda, perwakilan dari pasangan Yance-Tatan, penandatanganan surat suara ini merupakan bentuk persetujuan saja, dan tidak harus dari pasangan calon gubernur dan wakil.”Jika sudah mendapat mandat dari masing-masing calon, ya kita lakukan” ujarnya. Hal senada juga diungkapkan Solihin Samad, perwakilan dari pasangan Thoyib-Dikdik, “saya hanya menjalankan amanah dari pimpinan. Agar pemilu ini berjalan lancar tentulah dibutuhkan kerjasama antara kita dan KPU”tambahnya. (MJ01)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar