BANDUNG--Persiapan
Jawa Barat menghadapi pemilukada mulai matang. Kertas suara yang menjadi elemen
penting dalam pemilukada ini telah diluncurkan dan disepakati oleh pasangan
calon gubernur dan wakil. Bertempat di kantor KPU Jawa Barat, Sabtu (26/1)
surat suara berukuran 42x24 cm ini resmi menjadi surat suara yang akan
digunakan untuk alat para pemilih menentukan pasangan pilihannya.
Menurut
Heri Suherman, SH., Sekretaris KPU Jawa Barat, kertas suara dalam pemilukada
kali ini berbeda dengan kertas suara sebelumnya. Keistimewaan yang dimilki
surat suara kali ini adalah memilki lima jenis pengamanan, yaitu, jenis kertas
yang digunakan adalah kertas UV dal, kertas ini digunakan dalam pendektesian
menggunakan sinar UV. Surat suara ini juga dilengkapi micro tex yaitu tulisan yang
menggunakan huruf yang sangat kecil yang hanya diketahui letaknya oleh pihak
KPU.Selanjutnya Invisible ink ,tinta
yang tak tampak dan hanya bisa dilihat menggunakan sinar UV. Aura LWN juga melengkapi
teknologi surat suara ini yaitu gambar gedung sate yang berisikan kode-kode.
Untuk melengkapi semua teknologi tersebut terdapat rossete colour pada kertas
suara, hal ini dapat membuat warna yang disinari UV akan memancarkan sinar
seperti pelangi.
Segala
teknologi ini digunakan untuk memastikan pemilukada Jawa Barat berlangsung
secara bersih dan terhindar dari segala jenis bentuk kecurangan. Mengenai
pelipatan surat suara KPU juga memastikan bahwa akan dilaksanakan secara rapi
dan terjaga dibawah pengawasan ketat. “Kita pastikan akan ada pengawasan ketat
untuk setiap tempat pelipatan dan penyortiran surat suara. Pemeriksaan tubuh
akan dilakukan pada setiap orang di pintu masuk ruangan pelipatan”tambah Heri.
Alat-alat pendekteksi surat suara seperti mika film, kaca pembesar dan lampu UV
masih dijaga kerahasiaan tempat penyimpanannya, untuk menghindari berbagai hal
yang nantinya akan mengganggu jalannya pemilukada Jabar.
Surat
suara ini akan dicetak sebanyak kurang lebih 32, 5 juta lembar, disesuaikan
dengan jumlah DPT yang ada. Untuk melakukan pencetakan, KPU Jawa Barat bekerja
sama dengan 3 perusahaan, yaitu Balai Pustaka kurang lebih 15 juta lembar,
Induk Koperasi Kepolisian Negara Republik Indonesia kurang lebih 10 juta lembar,
dan PT Pura Barutama sekitar 6, 7 juta lembar, dengan biaya Rp550 per lembar.
Acara
penandatanganan dan peluncuran suara ini sebagai bentuk persetujuan
masing-masing calon terhadap foto dan bentuk surat suara yang akan digunakan. Kegiatan
ini sempat tertunda satu jam karena menunggu keterlambatan beberapa
pasangan calon dan wakil gubernur Jawa Barat. Walau telah satu jam lebih
ditunggu penandatanganan surat suara hanya dilakukan oleh 3 perwakilan
masing-masing calon. Calon lain akan ditunggu hingga pukul 16.00 WIB jika tidak
maka akan dianggap menyetujui.
Menurut Turhenda, perwakilan dari pasangan
Yance-Tatan, penandatanganan surat suara ini merupakan bentuk persetujuan saja,
dan tidak harus dari pasangan calon gubernur dan wakil.”Jika sudah mendapat
mandat dari masing-masing calon, ya kita lakukan” ujarnya. Hal senada juga
diungkapkan Solihin Samad, perwakilan dari pasangan Thoyib-Dikdik, “saya hanya
menjalankan amanah dari pimpinan. Agar pemilu ini berjalan lancar tentulah
dibutuhkan kerjasama antara kita dan KPU”tambahnya. (MJ01)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar