Peningkatan status Palestina dari ‘entitas’ menjadi negara anggota
tidak akan membawa perubahan yang nyata bagi Palestina. Status baru ini
tidak lebih dari sekedar penyesatan politik yang akan memperpanjang
penderitaan rakyat Palestina.
Pangkal persoalan di Palestina sesungguhnya adalah keberadaan
‘entitas’ zionis Yahudi yang telah menjajah Palestina,mengusir, dan
melakukan pembunuhan masal terhadap umat Islam di sana.
Segala bentuk solusi yang tidak mengarah kepada persoalan pokok ini
yaitu mengusir keberadaan penjajah disana , bukanlah solusi yang sejati.
Solusi selain ini sekedar untuk kepentingan elit politik Arab dan upaya
memperpanjang penjajahan Palestina. Sekedar memberikan harapan-harapan
palsu lewat perdamaian dan janji kemerdekaan semu.
Sebagaimana diketahui, Sidang Majelis Umum PBB, Kamis, 30 November
2012 dengan suara mayoritas mensahkan peningkatan status Palestina di
PBB dari “kesatuan” jadi “negara non-anggota”. Peningkatan status ini
menjadi pengakuan simbolis dan tersirat badan dunia itu terhadap negara
Palestina.
Pengakuan Palestina menjadi negara merupakan bagian dari langkah
usulan Amerika terhadap problem Palestina yaitu adanya dua negara
merdeka di Palestina (two state solution).
Usulan Amerika ini pernah ditegaskan pada tahun 2009 oleh George
Mitchell (utusan khusus AS untuk Timur Tengah) usai bertemu Presiden
Mesir Husni Mubarak saat itu. Mitchell menyatakan: ‘Telah menjadi
kebijakan AS bahwa solusi bagi konflik Israel-Palestina adalah solusi
dua negara’ (Kompas,21/04/2009)
Solusi ini berarti merupakan pengakuan terhadap keberadaan penjajah
Israel di Palestina. Solusi ini bukan hanya merupakan pengkhianatan
terhadap umat Islam tapi juga pengkhianatan terhadap Allah dan
Rosul-Nya. Karena tanah Palestina adalah milik umat Islam , yang
dibebaskan oleh Kholifah Umar bin Khottab ra. Tidak ada satu pihakpun,
baik Hamas ataupun Fatah , ataupun penguasa Arab yang berhak
memberikannya kepada penjajah.
Disamping itu, pengakuan Palestina menjadi negara ini juga merupakan
bagian dari strategi negara-negara Barat untuk mengangkat popularitas
kelompok Fatah yang diwakili oleh Mahmud Abbas. Mengingat popularitas
Abbas semakin menurun.
Sementara itu , Amerika sangat membutuhkan Abbas dan kelompok
Fattahnya yang sekuler untuk menjadi operator bagi kepentingan Amerika
di Palestina. Lewat Abbas dan Fattahnya, Amerika menawarkan harapan semu
yang tidak berujung.
Tidak hanya itu, istilah negara untuk Palestina pun patut
dipertanyakan secara de facto. Mengingat Palestina saat ini sesungguhnya
belumlah memiliki kedaulatan penuh layaknya sebagai sebuah negara.
Keamanan belum benar-benar di tangan ‘negara’ Palestina.
Palestina masih dalam cengkraman penjajah yahudi, yang bisa melakukan
apapun sekehendak hatinya dan kapan saja untuk menyerang,
menghancurkan, dan melakukan pembantaian terhadap umat Islam Palestina.
Karena itu, bagi Israel, pengakuan negara Palestina, tidak akan
memberikan pengaruh apapun, karena tidak mengancam eksistensi mereka
sebagai penjajah . Bahkan kalaupun Palestina menjadi anggota tetap PBB,
Israel tetap akan aman. Karena di sana ada Amerika serikat yang menjadi
pembela sejatinya dengan senjata hak veto. PBB tetap saja lembaga
impoten yang tidak bisa melakukan apa-apa kalau berhubungan dengan
kepentingan Amerika dan negara-negara pemilik hak veto lainnya.
Dan Israel sangat menyadari hal ini. Harian Yedioth Ahronoth (30/11)
meremehkan pengakuan status negara Palestina dengan menyatakan :
“Majelis Umum PBB, sebuah badan impoten tanpa otoritas apapun,
mengeluarkan resolusi konyol dan benar-benar tidak logis yang memberikan
status pengamat ke negara yang bahkan tidak ada – dan tidak akan pernah
ada kecuali mencapai kesepakatan dengan Israel. Bukan dengan PBB.
Dengan Israel. Tanpa persetujuan Israel tidak ada negara Palestina,
terlepas dari berapa banyak negara mendukungnya di Majelis Umum”
Satu-satunya yang mengancam eksistensi ‘entitas’ penjajah Israel
adalah bersatunya umat Islam dibawah naungan Khilafah yang akan
menyerukan jihad fi sabilillah mengusir aggressor ini. Khilafah
akan menyatukan negeri-negeri Islam dan menggerakkan tentara-tentara
dari Mesir, Turki, Saudi, Iraq, Pakistan, dan negeri-negeri Islam
lainnya untuk membebaskan Palestina dari penjajahan. Inilah solusi
sejati yang benar-benar akan menyelesaikan persoalan Palestina. (Farid
Wadjdi)
kalau palestina di serang lagi sama israel berarti sudah termasuk menyerang negara = imperialisme berarti musuh bersama-sama negara di dunia hingga indonesia wajib kirimi militer ke israel untuk menyerang israel karena telah tercantum dalam pembukaan uud 45 yaitu mengencam segala bentuk penjajahan
BalasHapus