Beberapa hari yang lalu saya
menonton sebuah program liputan criminal di sebuah TV swasta. Dalam program ini
dibahas sebuah kasus pembunuhan. Pembunuhan seorang gadis cantik yang mayatnya
meringkuk dalam sebuah box plastic dan dibuang dipinggir jalan.. Dari
keterangan yang didapatkan diketahui bahwa sang gadis adalah seorang karyawati
di sebuah Bank swasta dalam negeri. Beberapa hari setelah mayatnya ditemukan,
diketahui bahwa tersangka pembunuhnya adalah seorang pengusaha keturunan dengan
usia 47 tahun.
Dari keterangan tersangka, ia
membunuh sang gadis karena sang gadis menghinanya. Hinaan yang didapat sangat
menyakitkan hati dan membuat emosinya tidak terkendali. Hinaan macam apakah
itu? Ternyata, sebelum si tua menghabisi nyawa sang gadis, mereka baru saja
menikmati dosa zina. Ya benar, si tua mengaku telah menyewa sang gadis dengan
biaya Rp 4 juta untuk menemaninya di apartemen pribadinya malam itu. Setelah
uang yang dikeluarkan untuk sang gadis, bukan kesenangan yang ia dapatkan tapi ternyata
si gadis menghina pak tua dengan mengatakan bahwa “permainan” pak tua lemah,
dan tidak menyenangkan.
Dari peristiwa tersebut, ada
beberapa hal yang ingin saya bahas :
1.
Dari
peristiwa ini dapat saya tarik kesimpulan, bahwa menjadi pegawai Bank saja,
tidak cukup bagi seorang gadis ini untuk memenuhi kebutuhan hidupnya di
ibukota. Terbukti ia bekerja tambahan untuk mendapatkan penghasilan lebih. Jika
ia yang bekerja sebagai pegawai bank swasta saja bisa sambilan menjadi “penjual
diri”, bagaimana yang masih duduk di bangku kuliah atau sekolah?atau malah
pengangguran.??
2.
Pembunuh
mengaku mengenal korban dari temannya yang memberikan rekomendasi. Dari hal ini
dapat diketahui bahwa korban adalah “pemain” lama yang cukup dikenal. Dan bisa
jadi tidak bekerja sendiri dan memiliki jaringan luas dan sistematis.
3.
Peristiwa
pembunuhan terjadi di apartemen pelaku. Hal ini menunjukkan bahwa berbagai tempat
seperti hotel, apartemen, losmen, kosan, adalah tempat2 yang membebaskan
pemiliknya untuk membawa tamu lawan jenis untuk menginap di dalamnya. Tidak ada
pengawasan secara “norma”. Yang ada hanya CCTV yang tidak mampu memberikan
sanksi.
4.
Pembunuh
menceritakan peristiwa pembunuhan dengan sangat santai, seolah-olah ia tidak
merasa bersalah dan wajar rasanya memberikan hukuman bagi orang yang berani
menghinanya. Hal ini menunjukkan bahwa bagi snag pak tua, wanita yang
dibunuhnya ini tidak ada harganya sama sekali. Dia bercerita seolah2, wanita
yang telah dibayarnya tidak harus menghinanya. Mungkin baginya “sampah” tak
patut menghina “pemungut sampah”
Melihat
peristiwa seperti ini telah acapkali terjadi di negeri ini. Entah sudah berapa
kali peristiwa berbau seksual berujung nyawa melayang terjadi pada bangsa ini.
Namun sepertinya yang bisa dilakukan Negara hanya menangkap pelakunya,
memenjarakannya. Selesai.
Padahal
andai Negara bisa lebih waspada dan melakukan tindakan pencegahan, maka hal
seperti ini sangat kecil
kemungkinan terjadi. Jika ingin lebih
memahaminya, saya akan bahas solusi apa yang harusnya dilakukan pemerintah.
1.
Pemerintah
hendaknya menjamin kesejahteraan masyarakatnya. Hal ini membuat masyarakat tidak
kesulitan memenuhi kebutuhan hidupnya, sehingga tidak perlu mencari pekerjaan
yang tidak halal. Memang susah karena Negara ini Negara besar, namun, jika Negara
mampu memanfaatkan semua sumber daya alam, dan pengelolaan zakat yang tepat
maka saya rasa Negara akan mampu memberikan kesejateraan pada masyarakatnya.
Hal ini bisa dilakukan dari tingkat pemerintahan terkecil semisal kecamatan.
Pemerintah juga harus memberikan pemahaman yang jelas pada masyarakat dengan
program pendekatan diri pada Allah SWT agar masyarakat dapat menjadi pribadi
yang mensyukuri nikmat yang telah ia miliki dan tidak berusaha mencari hal-hal
yang tidak halal.
2.
Pemerintah
harusnya lebih jeli melihat bisnis prostitusi negeri ini, dari yang kelas teri
sampai kelas paus biru. Saya yakin pemerintah hanya berpura-pura tidak tahu.
Contoh kasus di sebuah provinsi ,lokasi prostitusi ditutup oleh pemerintah
kota, tapi tetap saja para pelacur berbari di malam hari di pinggir jalan
mencari penyewa jasanya. Bukan prostitusinya yang harusnya dihilangkan,
dibubarkan atau direhabilitasi, tapi buat aturan tentang ZINA nya, bahwa semua
pelaku zina akan dihukum cambuk, atau jika terlalu berat untuk mengikuti Hukum
Islam, para pezina didenda 500 juta rupiah. Mungkin para pelacur tidak akan
berzina, bukan karena takut pada Allah, tapi takut didenda 500 juta. Tapi ya
sudahlah, minimal mereka sudah menghindari zina. Itu jika pemerintah mau TEGAS.
Dan tidak takut ga kebagian percikan dari bisnis HARAM tersebut.
3.
Telah
berkali-kali terjadi kasus pembunuhan yang dilakukan di ruan-ruang pribadi,
baik milik pelaku ataupun korban. Hal ini menunjukkan pemerintah sangat tidak
peduli dengan batasan pergaulan sosial lawna jenis. Pemerintah seharusnya
membuat perda, atau bahkan undang-undang agar hotel, apartemen, losmen, dsb
lebih ketat dan selektif pada para penghuninya dalam hal membawa tamu lawna
jenis. Jika perlu harus menunjukkan KTP, KK, Buku Nikah, dll. Hal ini guna
mengantisipasi hal-hal berbuntu kriminalitas seperti yang telah sering terjadi.
4.
Pembunuh
harusnya dibunuh. Itulah hukuman paling adil, apalagi pembunuh yang baru saja
berzina. Tapia pa daya, hukum Negara ini tidak begitu, pembunuh hanya akan
dihukum penjara, atau jika itu berencana, hanya akan dihukum seumur hidup. Amat
susah untuk mendapatkan hukuman mati di negeri ini, sehingga para pembunuh
menganggap nyawa seornag manusia itu tidak seberapa.
Sudah
tampak kerusakan negeri ini, sudah jelas betapa sistem hukum peninggalan
penjajah ini tidak menimbulkan efek jera dan efek takut bagi para pelaku
kriminalitas. Masihkah kita akan bertahan? Saatnya kita menyadari bahwa hanya
aturan Allah lah yang pantas diterapkan di bumi ini. Layaknya manual book untuk
sebuah mesin. Allah sudah menurunkan manual book Nya untuk kita yaitu Al quran.
Akankah kita hanya menyesali dan menyesali setiap perbuatan dan kerusakan
karena mengabaikan hukum Islam tanpa berusaha memperbaiki dan menghindarinya??
Telah
kusampaikan Ya Rabb, Saksikanlah!!
Walahuallam..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar