Jumat, 22 Juli 2016

GADIS TEWAS DALAM BOX.. LUAR BIADAB!!

Beberapa hari yang lalu saya menonton sebuah program liputan criminal di sebuah TV swasta. Dalam program ini dibahas sebuah kasus pembunuhan. Pembunuhan seorang gadis cantik yang mayatnya meringkuk dalam sebuah box plastic dan dibuang dipinggir jalan.. Dari keterangan yang didapatkan diketahui bahwa sang gadis adalah seorang karyawati di sebuah Bank swasta dalam negeri. Beberapa hari setelah mayatnya ditemukan, diketahui bahwa tersangka pembunuhnya adalah seorang pengusaha keturunan dengan usia 47 tahun.
Dari keterangan tersangka, ia membunuh sang gadis karena sang gadis menghinanya. Hinaan yang didapat sangat menyakitkan hati dan membuat emosinya tidak terkendali. Hinaan macam apakah itu? Ternyata, sebelum si tua menghabisi nyawa sang gadis, mereka baru saja menikmati dosa zina. Ya benar, si tua mengaku telah menyewa sang gadis dengan biaya Rp 4 juta untuk menemaninya di apartemen pribadinya malam itu. Setelah uang yang dikeluarkan untuk sang gadis, bukan kesenangan yang ia dapatkan tapi ternyata si gadis menghina pak tua dengan mengatakan bahwa “permainan” pak tua lemah, dan tidak menyenangkan.
Dari peristiwa tersebut, ada beberapa hal yang ingin saya bahas :
1.      Dari peristiwa ini dapat saya tarik kesimpulan, bahwa menjadi pegawai Bank saja, tidak cukup bagi seorang gadis ini untuk memenuhi kebutuhan hidupnya di ibukota. Terbukti ia bekerja tambahan untuk mendapatkan penghasilan lebih. Jika ia yang bekerja sebagai pegawai bank swasta saja bisa sambilan menjadi “penjual diri”, bagaimana yang masih duduk di bangku kuliah atau sekolah?atau malah pengangguran.??
2.      Pembunuh mengaku mengenal korban dari temannya yang memberikan rekomendasi. Dari hal ini dapat diketahui bahwa korban adalah “pemain” lama yang cukup dikenal. Dan bisa jadi tidak bekerja sendiri dan memiliki jaringan luas dan sistematis.
3.      Peristiwa pembunuhan terjadi di apartemen pelaku. Hal ini menunjukkan bahwa berbagai tempat seperti hotel, apartemen, losmen, kosan, adalah tempat2 yang membebaskan pemiliknya untuk membawa tamu lawan jenis untuk menginap di dalamnya. Tidak ada pengawasan secara “norma”. Yang ada hanya CCTV yang tidak mampu memberikan sanksi.
4.      Pembunuh menceritakan peristiwa pembunuhan dengan sangat santai, seolah-olah ia tidak merasa bersalah dan wajar rasanya memberikan hukuman bagi orang yang berani menghinanya. Hal ini menunjukkan bahwa bagi snag pak tua, wanita yang dibunuhnya ini tidak ada harganya sama sekali. Dia bercerita seolah2, wanita yang telah dibayarnya tidak harus menghinanya. Mungkin baginya “sampah” tak patut menghina “pemungut sampah”
Melihat peristiwa seperti ini telah acapkali terjadi di negeri ini. Entah sudah berapa kali peristiwa berbau seksual berujung nyawa melayang terjadi pada bangsa ini. Namun sepertinya yang bisa dilakukan Negara hanya menangkap pelakunya, memenjarakannya. Selesai.

Padahal andai Negara bisa lebih waspada dan melakukan tindakan pencegahan, maka hal seperti ini  sangat kecil kemungkinan  terjadi. Jika ingin lebih memahaminya, saya akan bahas solusi apa yang harusnya dilakukan pemerintah.

1.      Pemerintah hendaknya menjamin kesejahteraan masyarakatnya. Hal ini membuat masyarakat tidak kesulitan memenuhi kebutuhan hidupnya, sehingga tidak perlu mencari pekerjaan yang tidak halal. Memang susah karena Negara ini Negara besar, namun, jika Negara mampu memanfaatkan semua sumber daya alam, dan pengelolaan zakat yang tepat maka saya rasa Negara akan mampu memberikan kesejateraan pada masyarakatnya. Hal ini bisa dilakukan dari tingkat pemerintahan terkecil semisal kecamatan. Pemerintah juga harus memberikan pemahaman yang jelas pada masyarakat dengan program pendekatan diri pada Allah SWT agar masyarakat dapat menjadi pribadi yang mensyukuri nikmat yang telah ia miliki dan tidak berusaha mencari hal-hal yang tidak halal.
2.      Pemerintah harusnya lebih jeli melihat bisnis prostitusi negeri ini, dari yang kelas teri sampai kelas paus biru. Saya yakin pemerintah hanya berpura-pura tidak tahu. Contoh kasus di sebuah provinsi ,lokasi prostitusi ditutup oleh pemerintah kota, tapi tetap saja para pelacur berbari di malam hari di pinggir jalan mencari penyewa jasanya. Bukan prostitusinya yang harusnya dihilangkan, dibubarkan atau direhabilitasi, tapi buat aturan tentang ZINA nya, bahwa semua pelaku zina akan dihukum cambuk, atau jika terlalu berat untuk mengikuti Hukum Islam, para pezina didenda 500 juta rupiah. Mungkin para pelacur tidak akan berzina, bukan karena takut pada Allah, tapi takut didenda 500 juta. Tapi ya sudahlah, minimal mereka sudah menghindari zina. Itu jika pemerintah mau TEGAS. Dan tidak takut ga kebagian percikan dari bisnis HARAM tersebut.
3.      Telah berkali-kali terjadi kasus pembunuhan yang dilakukan di ruan-ruang pribadi, baik milik pelaku ataupun korban. Hal ini menunjukkan pemerintah sangat tidak peduli dengan batasan pergaulan sosial lawna jenis. Pemerintah seharusnya membuat perda, atau bahkan undang-undang agar hotel, apartemen, losmen, dsb lebih ketat dan selektif pada para penghuninya dalam hal membawa tamu lawna jenis. Jika perlu harus menunjukkan KTP, KK, Buku Nikah, dll. Hal ini guna mengantisipasi hal-hal berbuntu kriminalitas seperti yang telah sering terjadi.
4.      Pembunuh harusnya dibunuh. Itulah hukuman paling adil, apalagi pembunuh yang baru saja berzina. Tapia pa daya, hukum Negara ini tidak begitu, pembunuh hanya akan dihukum penjara, atau jika itu berencana, hanya akan dihukum seumur hidup. Amat susah untuk mendapatkan hukuman mati di negeri ini, sehingga para pembunuh menganggap nyawa seornag manusia itu tidak seberapa.

Sudah tampak kerusakan negeri ini, sudah jelas betapa sistem hukum peninggalan penjajah ini tidak menimbulkan efek jera dan efek takut bagi para pelaku kriminalitas. Masihkah kita akan bertahan? Saatnya kita menyadari bahwa hanya aturan Allah lah yang pantas diterapkan di bumi ini. Layaknya manual book untuk sebuah mesin. Allah sudah menurunkan manual book Nya untuk kita yaitu Al quran. Akankah kita hanya menyesali dan menyesali setiap perbuatan dan kerusakan karena mengabaikan hukum Islam tanpa berusaha memperbaiki dan menghindarinya??

Telah kusampaikan Ya Rabb, Saksikanlah!!

Walahuallam..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar