[Al-Islam edisi, 772, 4 Dzulhijjah 1436 H – 18 September 2015 M]
Alhamdulillah. Sepantasnya kita bersyukur kepada Allah SWT. Berkat
karunia-Nya kita akan bertemu lagi dengan hari raya terbesar bagi umat
Islam. Itulah Idul Adha atau Idul Kurban. Pada hari itu umat Islam di
seluruh dunia mengemakan takbir, tahlil dan tahmid sebagai umat yang
satu. Satu akidah, satu syariah, satu kiblat dan satu syiar. Pada hari
itu pula jutaan kaum Muslim tengah menunaikan ibadah haji. Mereka
bersatu di tempat yang sama, dengan pakaian yang sama, dengan syiar yang
sama, dengan syariah yang sama dan tujuan yang sama, yaitu mewujudkan
ketaatan kepada Allah SWT. Semoga pemandangan ketaatan dan persatuan ini
bukan hanya kita lihat hanya pada hari itu, tetapi juga pada hari-hari
yang lain.
Ketaatan Mutlak
Ibadah Qurban mengingatkan kita akan ketaatan mutlak keluarga Nabi Ibrahim as. Pertama:
Ketaatan Ibrahim as. kepada Allah SWT yang telah memerintahkan beliau
untuk meninggalkan istri dan putranya tercinta di lembah gersang tanpa
tumbuhan (HR al-Bukhari dari Ibn ‘Abbas); juga ketaatan beliau kepada
Allah SWT yang telah memerintahkan beliau untuk menyembelih putranya
tercinta, yang telah dinanti sejak lama.
Kedua: Ketaatan istri beliau, yakni Hajar, saat
ditinggal sendiri bersama putranya, Ismail as., di padang pasir tandus,
tanpa siapapun yang menemani di sana (HR al-Bukhari).
Ketiga: Ketaatan putra beliau, yakni Ismail as.,
yang dengan sabar dan berserah diri menerima perintah Allah SWT meski
perintah itu akan berakibat hilangnya nyawanya. Ismail as. bahkan
berkata kepada ayahnya:
﴿يآ أَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُ سَتَجِدُنِيْ إِنْ شَاءَ اللهُ مِنَ الصَّابِرِيْنَ﴾
Ayah, laksanakanlah apa yang telah diperintahkan kepada engkau. Insya Allah engkau akan mendapati aku termasuk orang-orang yang sabar (TQS ash-Shaffat [37]: 206).
Seperti itulah ketaatan sejati seorang Muslim kepada Allah SWT; sebuah ketaatan mutlak, tanpa batas.
Ketaatan mutlak ini pun ditunjukkan oleh jamaah haji. Saat menunaikan
rangkaian manasik haji, mereka tidak mempertanyakan: mengapa harus
begini dan mengapa harus begitu? Semua rangkaian ibadah haji itu mereka
tunaikan dengan penuh ketundukan dan kepatuhan total kepada Allah SWT
yang telah menetapkan tatacara manasik haji meski tidak mereka pahami.
Seharusnya ketaatan mutlak semacam ini pun diwujudkan oleh kaum Muslim
dalam seluruh aspek kehidupan mereka.
Seorang Muslim akan meyakini bahwa di balik ketaatan menjalankan
semua syariah-Nya pasti ada kebaikan. Allah SWT tidak akan akan
menyia-nyiakan hamba-Nya yang taat menjalani syariah-Nya. Sebagaimana
perkataan Hajar, istri Nabi Ibrahim as.:
إِذَنْ لاَ يُضَيِّعُنَا اللهُ
“Kalau begitu, Allah pasti tak akan menyia-nyiakan kita.” (HR al-Bukhari).
Allah SWT juga berfirman dalam hadis qudsi:
وَإِنِّيْ إِذَا أُطِعْتُ رَضِيْتُ، فَإِذَا رَضِيْتُ بَارَكْتُ وَالْبَرَكَةُ مِنِّيْ تُدْرِكُ اْلأُمَّةَ بَعْدَ اْلأُمَّةِ
Sesungguhnya Aku, jika ditaati, pasti Aku ridha. Jika aku telah ridha, pasti Aku memberikan keberkahan. Keberkahan-Ku itu akan dirasakan oleh umat demi umat (HR Ibn Abi Hatim).
Jika Allah SWT pasti memuliakan orang taat kepada-Nya, maka
sebaliknya, Dia akan menghinakan orang yang maksiat kepada-Nya dan
berbuat zalim.
﴿وَقَدْ خَابَ مَنْ حَمَلَ ظُلْمًا﴾
Sungguh, pasti merugi orang yang melakukan kezaliman (TQS Thaha [20]: 111).
Karena itu segala malapetaka, krisis multidimensi dan berbagai
keterpurukan yang kini menimpa umat Islam adalah karena mereka tidak
taat secara total kepada Allah SWT. Musibah dan krisis yang menimpa
negeri ini dan negeri-negeri kaum Muslim adalah karena mereka berpaling
syariah-Nya. Allah SWT berfirman:
﴿فَإِنْ تَوَلَّوْا فَاعْلَمْ أّنَّمَا يُرِيْدُ اللهُ أَنْ يُّصِيْبَهُمْ بِبَعْضِ ذُنُوْبِهِمْ﴾
Jika mereka berpaling (dari syariah-Nya), ketahuilah bahwa Allah
bermaksud menimpakan musibah kepada mereka akibat sebagian dosa-dosa
mereka (TQS al-Maidah [5]: 49).
Ketaatan kepada Allah SWT secara total dengan menjalankan syariah-Nya
adalah jalan yang harus kita tempuh untuk keluar dari segala
keterpurukan. Jalan ini memang terjal dan penuh tantangan. Namun,
yakinlah bahwa di balik ketaatan pasti ada kebaikan; yakinlah bahwa di
mana saja syariah-Nya ditegakkan, pasti di situ ada kemaslahatan. Kaidah ushul-nya mengatakan:
حَيْثُمَا يَكُوْنُ الشَّرْعُ تَكُوْنُ المَصْلَحَةُ
Di mana saja syariah ada (diterapkan), pasti di situ ada (terwujud) kemaslahatan.
Ketaatan kepada Allah SWT secara total dengan menjalankan syariah-Nya
dalam seluruh aspek kehidupan hanya bisa dilaksanakan jika kaum Muslim
memiliki kekuasaan (pemerintahan Islam) yang berfungsi sebagai kiyân tanfîdzi
(institusi pelaksana) bagi hukum-hukum Islam. Tanpa Khilafah, ketaatan
hanya akan menjadi ketaatan semu dan parsial. Betapa pentingnya
kekuasaan ini, Allah SWT memerintahkan Rasulullah saw. untuk berdoa:
﴿وَاجْعَلْ لِي مِنْ لَدُنْكَ سُلْطَانًا نَصِيرًا﴾
Jadikanlah, ya Allah, bagiku dari sisi-Mu kekuasaan yang selalu menolong (TQS al-Isra’ [17]: 80).
Terkait ayat ini, Ibn Katsir berkata, “Qatadah berkata tentang
ayat ini, ‘Sesungguhnya Nabi Allah saw. tahu bahwa beliau tidak memiliki
kekuatan atas agama ini kecuali dengan kekuasaan. Karena itu beliau
memohon kekuasaan yang bisa menolong Kitab Allah; kekuasaan yang bisa
menolong hukum-hukum-Nya; kekuasaan yang bisa menolong (pelaksanaan)
kewajiban-kewajiban-Nya; dan kekuasaan yang bisa menolong untuk
menegakkan agama-Nya.’”
Persatuan Umat
Pada hari raya yang agung ini, kita juga diingatkan tentang jutaan
kaum Muslim dari seluruh penjuru dunia yang berkumpul di Makkah
al-Mukarramah untuk menunaikan ibadah haji. Mereka disatukan di tempat
yang sama, dengan pakaian yang sama, dengan tatacara manasik yang sama
dan dengan syiar yang sama:
لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ لاَ شَرِيْكَ لَكَ لَبَّيْكَ
“Ya Allah, kami memenuhi panggilan-Mu, kami memenuhi panggilan-Mu. Tiada sekutu bagi-Mu.”
Sayang, saat ini umat Islam sedunia baru bisa bersatu pada saat
menunaikan ibadah haji. Setelah itu, saat umat Islam kembali ke
negerinya masing-masing, mereka kembali dipecah-belah dengan
nasionalisme sempit. Mereka kembali diceraiberaikan oleh perbedaan
mazhab. Mereka kembali berselisih karena berbeda organisasi dan
kepentingan. Mereka lemah dan tak berdaya akibat fanatisme kesukuan dan
nasionalisme.
Akibatnya, umat Islam menjadi umat yang lemah, tidak berwibawa dan
tidak diperhitungkan oleh musuh-musuhnya. Kaum Yahudi terus-menerus
mengusir dan membantai saudara-saudara kita di Palestina.
Saudara-saudara kita di Rohingya terus-menerus dihinakan oleh kaum Budha
radikal. Saudara-saudara kita, para pejuang Islam di Uzbekistan,
terus-menerus menjadi korban kebiadaban rezim durjana. Begitu juga di
negeri kita yang mayoritas penduduknya Muslim ini, umat Islam
terus-menerus dilecehkan dan didipinggirkan. Pembakaran masjid di
Tolikara hanya salah satu buktinya. Bahkan baru-baru ini pihak GIDI di
Tolikara mengancam bahwa Idul Adha di sana baru akan aman jika umat
Islam mau mengikuti kenginan mereka.
Yang juga membuat kita semua bersedih adalah apa yang terjadi di
Angola. Lebih dari 60 masjid di sana telah ditutup dan dihancurkan,
sementara agama Islam resmi menjadi agama terlarang karena dipandang
bertentangan dengan adat setempat.
Bahkan di bekas jantung Negara Khilafah, Suriah dan Irak, kaum Muslim
pun tidak aman. Darah, harta dan kehormatan mereka begitu murah. Sesama
Muslim saling bunuh demi kepentingan penjajah. Bertahun-tahun mereka
hidup dihantui ketakutan yang luar biasa. Ratusan ribu
penduduknya—tua-muda, pria-wanita—berbondong-bondong meninggalkan
negerinya, entah ke mana. Di Eropa mereka terdampar tanpa arah dan
terlunta.
Adapun di negeri-negeri Arab yang kaya-raya, penguasanya menutup
mata. Jangankan untuk mengurus mereka yang “menyusahkan”, mengurus
jamaah haji yang memberikan keuntungan materi kepada mereka saja,
penguasa itu abai dan teledor. Akibatnya, darah pun tumpah di Masjidil
Haram, Tanah Suci, di bulan suci, di penghulu hari. Tak kurang 180-an
nyawa melayang menjadi korban keteledoran mereka.
Mengapa fenomena menyedihkan ini terus-menerus menimpa umat ini?
Sampai kapan umat Muhammad saw. ini akan terus-menerus bercerai-berai?
Sampai kapan kita akan menjadi bulan-bulan kaum kafir durjana? Sampai
kapan kita akan menjadi umat yang kerdil dan tidak berwibawa?
Keterpecah-belahan umat ini tidak akan terjadi jika umat memiliki
payung dan pelindung. Umat Islam tidak akan menjadi umat kerdil dan
kecil jika umat ini bersatu di bawah naungan Khilafah. Umat Islam akan
menjadi umat yang kuat dan kembali menjadi umat terbaik (khayru ummah) jika bersatu di bawah naungan satu dawlah (negara), Daulah Khilafah Rasyidah ‘ala Minhajin Nubuwwah. Al-Imam al-Jalil Syaikh Izzuddin bin ‘Abdissalam yang dikenal dengan julukan Sulthan al-Ulama pernah mengatakan:
لَوْلاَ الْخِلاَفَةُ لَمْ تَأْمَنْ لَنَا سُبُلٌ # وَكَانَ أَضْعَفُنَا نَهْبًا ِلأَقْوَانَا
Jika Khilafah tiada, jalan-jalan tak kan aman bagi kita
Orang lemah jadi santapan orang kuat di antara kita
Jauh sebelumnya, Hanzhalah bin Shaifi al-Katib, salah seorang
sekretaris Nabi saw., pernah berkata saat ada fitnah untuk menggulingkan
Khalifah Ustman bin Affan:
عَجِبْتُ لِمَا يَخُوْضُ النَّاسُ فِيْهِ # يَرُوْمُوْنَ الْخِلاَفَةَ أَنْ تَزُوْلاَ
لَوْ زَالَتْ لَزَالَ الْخَيْرُ عَنْهُمْ # وَلاَقُوْا بَعْدَهَا ذُلاَّ ذَلِيْلاً
Aku heran dengan apa diobrolkan manusia
Mereka ingin Khilafah lenyap
Padahal jika Khilafah lenyap, kebaikan dari mereka pun lenyap
Setelah itu mereka akan hina-dina
Akhirnya, sebagai renungan hari Raya Idul Adhha kali ini, marilah
kita bersatu-padu menyatukan tekad dan tujuan kita menuju kemuliaan
Islam dan kaum Muslim. Marilah kita bergabung dalam barisan para pejuang
Islam untuk mengembalikan kehidupan Islam di bawah naungan Khilafah
Rasyidah yang telah dijanjikan oleh Allah SWT dan diberitakan oleh
Rasulullah saw. WalLâh a’lam bi ash-shawâb. []
Bicara tidak hanya lewat mulut, tapi juga tulisan.. tidak mudah untuk bicara baik lisan ataupun tulisan.. public speaking, retorika, leadership, dan motivasi organisasi, . 085668911764 @Indonesia_sadar
Jumat, 18 September 2015
Kamis, 10 September 2015
REZIM SAUDAGAR
[Al-Islam edisi 771, 27 Dzulqa’dah 1436 H – 11 September 2015 M]
Pada 4 September lalu terjadi pergantian Kabareskrim Mabes Polri dari Komjen Budi Waseso (Buwas) kepada Komjen Anang Iskandar. Keduanya bertukar jabatan. Komjen Buwas menggantikan Komjen Anang menempati posisi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Pergantian Kabareskrim itu dikatakan sebagai pergantian (rotasi) biasa di tubuh Polri. Sebanyak 71 perwira juga dirotasi bersamaan dengan rotasi itu.
Dipertanyakan
Nalar masyarakat mencerna agaknya hal itu bukan pergantian biasa. Pergantian Kabareskrim itu tidak bisa dilepaskan dari “campur tangan”. Pasalnya, penggantian itu tidak dilakukan sebelumnya saat desakan juga terjadi begitu kuat.
Pergantian itu dilakukan setelah terjadi dua kasus. Pertama: Buwas menyatakan bahwa di antara 19 orang capim KPK ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, hingga Pansel Capim KPK menyelesaikan tugas, nama itu tak pernah diumumkan. Kedua: Penggeledahan Kantor Pelindo II pada tanggal 28 Agustus terkait kasus korupsi mobile crane. Saat penggeledahan itu, Dirut Pelindo II Richard Joost Lino atau biasa dipanggil RJ Lino bertelepon dengan Kepala Bappenas Sofyan Djalil. Saat itu Lino meminta Sofyan untuk menyampaikan kepada Presiden bahwa cara yang dilakukan Bareskrim tidak benar. Ia pun mengancam, jika tidak maka ia besoknya akan mundur. Nyatanya, hingga sekarang ia tidak mundur. Sebaliknya, Komjen Buwas terpental dari jabatan Kabareskrim.
Pasca kejadian itu, Menteri BUMN Rini Soemarno dikabarkan oleh media menelepon Kapolri. Dua hari setelah penggeledahan, Wapres JK menelepon Komjen Buwas. JK meminta Bareskrim berhati-hati dalam menyidik kasus itu. Dia menilai kasus itu sebagai kasus perdata, bukan pidana. JK menyampaikan bahwa sesuai instruksi Presiden Jokowi, kasus dugaan korupsi yang menimpa korporasi tidak bisa langsung dipidanakan. Hal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014.
Seperti dikutip Tempo.co (5/9), JK mengatakan, “Saya bilang kepada dia (Budi Waseso) bahwa kalau kebijakan korporasi, ya jangan dipidanakan. Itu prinsip yang telah kita pakai dan sesuai dengan aturan Undang-Undang tentang Administrasi Pemerintahan.”
Pada Selasa (1/09/2015) malam, Presiden Jokowi bersama Wapres Jusuf Kalla (JK) memanggil Kapolri Badrodin Haiti ke Istana Presiden. Dipercaya topik pembicaraannya mencakup masalah tersebut, termasuk posisi Kabareskrim.
Sebelumnya, Menko Polhukam Luhut B Pandjaitan melontarkan kemungkinan akan adanya pejabat yang dicopot. Ia juga melontarkan bahwa kebijakan tidak boleh membuat gaduh yang bisa memperlambat laju ekonomi. Berikutnya, seperti diberitakan Kompas.com (3/9), Menko Polhukam membenarkan adanya kemungkinan pergeseran perwira tinggi di tubuh kepolisian dalam waktu dekat.
Melihat runutan peristiwa itu, masyarakat percaya bahwa pergantian Kabareskrim itu tidak semata rotasi biasa.
Pemberantasan Korupsi Kembali Terhenti?
Muncul kekhawatiran, kasus korupsi yang saat ini sedang ditangani Bareskrim akan terpengaruh atau bahkan berhenti, termasuk kasus mobile crane. Kasus mobile crane di Pelindo II diperkirakan merugikan negara Rp 54 miliar. Menurut Komjen Buwas, kasus mobile crane itu tidak sesederhana yang dibayangkan oleh masyarakat. Buwas menegaskan kasus dugaan korupsi itu bisa merembet ke persoalan dugaan korupsi lain yang nilainya jauh lebih besar. “Kasus sampingannya lebih spektakuler lagi, nilainya bisa triliunan.” (Tempo.co, 5/9).
Selain itu, menurut Buwas, saat ini penyidik Kepolisian tengah mengusut sembilan kasus besar terkait korupsi. Bahkan menurut Buwas, ada kasus yang nilainya terbilang sangat besar. “Ada satu kasus yang nilainya Rp 180 triliun, tetapi pengusutannya masih saya tunda. Itu sangat spektakuler. Kalau saya lakukan, ada yang akan panas-dingin,” kata Buwas (Tempo.co, 5/9).
Menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Victor Simanjuntak sebelum diganti, perkara tersebut menyangkut orang kuat, baik pejabat tinggi negara ataupun pihak swasta (Kompas.com, 4/9). Selain sembilan kasus itu, Buwas menyebutkan masih ada 67 kasus korupsi yang datanya dipegang oleh Bareskrim Polri (Kompas.com, 5/9).
Ada kekhawatiran, penanganan kasus-kasus korupsi itu—terutama yang melibatkan atau terkait dengan orang kuat baik secara politik atau ekonomi—akan terhenti. Salah satunya dengan alasan memperburuk kondisi yang bisa memperlambat laju ekonomi. Jika itu terjadi, jelas masa depan pemberantasan korupsi di negeri ini akan makin suram.
Menyalahi Islam
Selain bisa menyebabkan masa depan pemberantasan korupsi makin suram, “tebang-pilih” dalam kasus kriminal, termasuk korupsi, menyalahi Islam. Pasalnya, Islam menetapkan asas persamaan di muka hukum. Lebih dari itu, penegakan hukum secara pilih-pilih akan membawa malapetaka bagi negeri ini.
Aisyah ra. menuturkan bahwa kaum Quraisy pernah terguncang dengan perkara seorang perempuan Bani Makhzum yang mencuri. Seseorang berkata, “Siapa yang bisa berbicara kepada Rasulullah saw.?” Mereka berkata, “Tidak ada orang yang berani melakukan itu kecuali Usamah bin Zaid, kekasih Rasulullah saw. Lalu Usamah berbicara kepada beliau. Beliau lalu bersabda, “Apakah engkau memintakan pengampunan dalam salah satu had di antara hudûd (hukuman) Allah?” Kemudian beliau berdiri dan berpidato:
.
Karena itu Rasul saw. memerintahkan agar hukum ditegakkan terhadap siapa saja, termasuk terhadap orang-orang dekat dan orang-orang kuat secara politik ataupun ekonomi. Rasul saw. bersabda:
Rezim Saudagar
Pergantian Kabareskrim itu juga mengisyaratkan betapa eratnya hubungan penguasa dengan para pemilik kekuatan ekonomi atau para saudagar/pengusaha. Bahkan terasa bahwa para saudagar/pengusaha itu bisa mempengaruhi kebijakan penguasa. Itu menandakan “rezim saudagar” atau istilah kerennya “korporatokrasi” benar-benar terjadi di negeri ini.
Rezim saudagar itu berbahaya bagi negeri ini dan akan merugikan rakyat. Di antara bahayanya, kebijakan penguasa bisa dipengaruhi oleh para saudagar/pengusaha atau kapitalis. Akibatnya, lahirlah banyak kebijakan yang lebih berpihak pada kepentingan para saudagar/kapitalis, bukan berpihak pada kepentingan rakyat.
Penegakan hukum pun bisa mereka pengaruhi, bahkan mereka setir. Jika menyerempet mereka, upaya penegakan hukum akan dihentikan dengan berbagai alasan, termasuk alasan mengganggu perekonomian.
Rezim saudagar juga membawa bahaya lainnya, yaitu penanganan urusan rakyat dikelola dengan menggunakan logika saudagar (baca: logika bisnis). Rakyat diposisikan layaknya konsumen (pembeli) yang harus membayar berbagai pelayanan negara. Sebaliknya, negara diposisikan layaknya penyedia/penjual barang dan jasa. Pengelolaan urusan rakyat pun dijalankan dengan logika untung-rugi. Jika dianggap beban maka akan dihilangkan, seperti subsidi. Ini jelas bertentangan dengan Islam.
Penguasa: Pelayan Rakyat
Dalam Islam tugas dan kewajiban penguasa adalah memelihara kemaslahatan rakyat. Pengelolaan urusan rakyat harus dikelola berrdasarkan prinsip ri’âyah (melayani rakyat). Yang menjadi perhatian utama adalah memberikan kemaslahatan terbaik untuk seluruh rakyat tanpa kecuali. Penguasa akan dimintai pertanggungjawaban atas hal itu. Rasul saw. bersabda:
Penguasa yang senantiasa mengurus dan melayani rakyat itu hanya bisa terwujud jika pengelolaan urusan rakyat dijalankan sesuai syariah Islam dan dalam sistem pemerintahan Islam. Penguasa pun dipilih berdasarkan asas Islam dan sesuai dengan aturan Islam. Semua itu berarti mengharuskan penerapan syariah Islam secara menyeluruh dalam sistem pemerintahan Islam. Itulah Khilafah Rasyidah yang mengikuti manhaj kenabian. Inilah yang mendesak untuk sesegera mungkin diwujudkan oleh seluruh kaum Muslim, terutama di negeri ini, yang tengah didera oleh aneka problem tak berkesudahan, termasuk masalah rezim saudagar. WalLâh a’lam bi ash-shawâb. []
Pada 4 September lalu terjadi pergantian Kabareskrim Mabes Polri dari Komjen Budi Waseso (Buwas) kepada Komjen Anang Iskandar. Keduanya bertukar jabatan. Komjen Buwas menggantikan Komjen Anang menempati posisi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Pergantian Kabareskrim itu dikatakan sebagai pergantian (rotasi) biasa di tubuh Polri. Sebanyak 71 perwira juga dirotasi bersamaan dengan rotasi itu.
Dipertanyakan
Nalar masyarakat mencerna agaknya hal itu bukan pergantian biasa. Pergantian Kabareskrim itu tidak bisa dilepaskan dari “campur tangan”. Pasalnya, penggantian itu tidak dilakukan sebelumnya saat desakan juga terjadi begitu kuat.
Pergantian itu dilakukan setelah terjadi dua kasus. Pertama: Buwas menyatakan bahwa di antara 19 orang capim KPK ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, hingga Pansel Capim KPK menyelesaikan tugas, nama itu tak pernah diumumkan. Kedua: Penggeledahan Kantor Pelindo II pada tanggal 28 Agustus terkait kasus korupsi mobile crane. Saat penggeledahan itu, Dirut Pelindo II Richard Joost Lino atau biasa dipanggil RJ Lino bertelepon dengan Kepala Bappenas Sofyan Djalil. Saat itu Lino meminta Sofyan untuk menyampaikan kepada Presiden bahwa cara yang dilakukan Bareskrim tidak benar. Ia pun mengancam, jika tidak maka ia besoknya akan mundur. Nyatanya, hingga sekarang ia tidak mundur. Sebaliknya, Komjen Buwas terpental dari jabatan Kabareskrim.
Pasca kejadian itu, Menteri BUMN Rini Soemarno dikabarkan oleh media menelepon Kapolri. Dua hari setelah penggeledahan, Wapres JK menelepon Komjen Buwas. JK meminta Bareskrim berhati-hati dalam menyidik kasus itu. Dia menilai kasus itu sebagai kasus perdata, bukan pidana. JK menyampaikan bahwa sesuai instruksi Presiden Jokowi, kasus dugaan korupsi yang menimpa korporasi tidak bisa langsung dipidanakan. Hal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014.
Seperti dikutip Tempo.co (5/9), JK mengatakan, “Saya bilang kepada dia (Budi Waseso) bahwa kalau kebijakan korporasi, ya jangan dipidanakan. Itu prinsip yang telah kita pakai dan sesuai dengan aturan Undang-Undang tentang Administrasi Pemerintahan.”
Pada Selasa (1/09/2015) malam, Presiden Jokowi bersama Wapres Jusuf Kalla (JK) memanggil Kapolri Badrodin Haiti ke Istana Presiden. Dipercaya topik pembicaraannya mencakup masalah tersebut, termasuk posisi Kabareskrim.
Sebelumnya, Menko Polhukam Luhut B Pandjaitan melontarkan kemungkinan akan adanya pejabat yang dicopot. Ia juga melontarkan bahwa kebijakan tidak boleh membuat gaduh yang bisa memperlambat laju ekonomi. Berikutnya, seperti diberitakan Kompas.com (3/9), Menko Polhukam membenarkan adanya kemungkinan pergeseran perwira tinggi di tubuh kepolisian dalam waktu dekat.
Melihat runutan peristiwa itu, masyarakat percaya bahwa pergantian Kabareskrim itu tidak semata rotasi biasa.
Pemberantasan Korupsi Kembali Terhenti?
Muncul kekhawatiran, kasus korupsi yang saat ini sedang ditangani Bareskrim akan terpengaruh atau bahkan berhenti, termasuk kasus mobile crane. Kasus mobile crane di Pelindo II diperkirakan merugikan negara Rp 54 miliar. Menurut Komjen Buwas, kasus mobile crane itu tidak sesederhana yang dibayangkan oleh masyarakat. Buwas menegaskan kasus dugaan korupsi itu bisa merembet ke persoalan dugaan korupsi lain yang nilainya jauh lebih besar. “Kasus sampingannya lebih spektakuler lagi, nilainya bisa triliunan.” (Tempo.co, 5/9).
Selain itu, menurut Buwas, saat ini penyidik Kepolisian tengah mengusut sembilan kasus besar terkait korupsi. Bahkan menurut Buwas, ada kasus yang nilainya terbilang sangat besar. “Ada satu kasus yang nilainya Rp 180 triliun, tetapi pengusutannya masih saya tunda. Itu sangat spektakuler. Kalau saya lakukan, ada yang akan panas-dingin,” kata Buwas (Tempo.co, 5/9).
Menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Victor Simanjuntak sebelum diganti, perkara tersebut menyangkut orang kuat, baik pejabat tinggi negara ataupun pihak swasta (Kompas.com, 4/9). Selain sembilan kasus itu, Buwas menyebutkan masih ada 67 kasus korupsi yang datanya dipegang oleh Bareskrim Polri (Kompas.com, 5/9).
Ada kekhawatiran, penanganan kasus-kasus korupsi itu—terutama yang melibatkan atau terkait dengan orang kuat baik secara politik atau ekonomi—akan terhenti. Salah satunya dengan alasan memperburuk kondisi yang bisa memperlambat laju ekonomi. Jika itu terjadi, jelas masa depan pemberantasan korupsi di negeri ini akan makin suram.
Menyalahi Islam
Selain bisa menyebabkan masa depan pemberantasan korupsi makin suram, “tebang-pilih” dalam kasus kriminal, termasuk korupsi, menyalahi Islam. Pasalnya, Islam menetapkan asas persamaan di muka hukum. Lebih dari itu, penegakan hukum secara pilih-pilih akan membawa malapetaka bagi negeri ini.
Aisyah ra. menuturkan bahwa kaum Quraisy pernah terguncang dengan perkara seorang perempuan Bani Makhzum yang mencuri. Seseorang berkata, “Siapa yang bisa berbicara kepada Rasulullah saw.?” Mereka berkata, “Tidak ada orang yang berani melakukan itu kecuali Usamah bin Zaid, kekasih Rasulullah saw. Lalu Usamah berbicara kepada beliau. Beliau lalu bersabda, “Apakah engkau memintakan pengampunan dalam salah satu had di antara hudûd (hukuman) Allah?” Kemudian beliau berdiri dan berpidato:
« إِنَّمَا أَهْلَكَ الَّذِينَ قَبْلَكُمْ
أَنَّهُمْ كَانُوا إِذَا سَرَقَ فِيهِمُ الشَّرِيفُ تَرَكُوهُ، وَإِذَا
سَرَقَ فِيهِمُ الضَّعِيفُ أَقَامُوا عَلَيْهِ الْحَدَّ، وَايْمُ اللَّهِ،
لَوْ أَنَّ فَاطِمَةَ ابْنَةَ مُحَمَّدٍ سَرَقَتْ لَقَطَعْتُ يَدَهَا »
Sesungguhnya yang membinasakan orang-orang sebelum kalian karena mereka itu, jika orang mulia di antara mereka mencuri, mereka biarkan; jika orang lemah di antara mereka mencuri, mereka tegakkan had. Demi Allah, seandainya Fatimah binti Muhammad mencuri, niscaya aku akan potong tangannya.” (HR al-Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Dawud, at-Tirmidzi, Ibn Majah dan an-Nasa’i) .
Karena itu Rasul saw. memerintahkan agar hukum ditegakkan terhadap siapa saja, termasuk terhadap orang-orang dekat dan orang-orang kuat secara politik ataupun ekonomi. Rasul saw. bersabda:
« أَقِيمُوا حُدُودَ اللَّهِ فِى الْقَرِيبِ وَالْبَعِيدِ وَلاَ تَأْخُذْكُمْ فِى اللَّهِ لَوْمَةُ لاَئِمٍ »
Tegakkanlah oleh kalian hudûd Allah atas orang dekat atau jauh dan janganlah celaan para pencela menghalangi kalian.” (HR Ibnu Majah, al-Hakim, al-Baihaqi).Rezim Saudagar
Pergantian Kabareskrim itu juga mengisyaratkan betapa eratnya hubungan penguasa dengan para pemilik kekuatan ekonomi atau para saudagar/pengusaha. Bahkan terasa bahwa para saudagar/pengusaha itu bisa mempengaruhi kebijakan penguasa. Itu menandakan “rezim saudagar” atau istilah kerennya “korporatokrasi” benar-benar terjadi di negeri ini.
Rezim saudagar itu berbahaya bagi negeri ini dan akan merugikan rakyat. Di antara bahayanya, kebijakan penguasa bisa dipengaruhi oleh para saudagar/pengusaha atau kapitalis. Akibatnya, lahirlah banyak kebijakan yang lebih berpihak pada kepentingan para saudagar/kapitalis, bukan berpihak pada kepentingan rakyat.
Penegakan hukum pun bisa mereka pengaruhi, bahkan mereka setir. Jika menyerempet mereka, upaya penegakan hukum akan dihentikan dengan berbagai alasan, termasuk alasan mengganggu perekonomian.
Rezim saudagar juga membawa bahaya lainnya, yaitu penanganan urusan rakyat dikelola dengan menggunakan logika saudagar (baca: logika bisnis). Rakyat diposisikan layaknya konsumen (pembeli) yang harus membayar berbagai pelayanan negara. Sebaliknya, negara diposisikan layaknya penyedia/penjual barang dan jasa. Pengelolaan urusan rakyat pun dijalankan dengan logika untung-rugi. Jika dianggap beban maka akan dihilangkan, seperti subsidi. Ini jelas bertentangan dengan Islam.
Penguasa: Pelayan Rakyat
Dalam Islam tugas dan kewajiban penguasa adalah memelihara kemaslahatan rakyat. Pengelolaan urusan rakyat harus dikelola berrdasarkan prinsip ri’âyah (melayani rakyat). Yang menjadi perhatian utama adalah memberikan kemaslahatan terbaik untuk seluruh rakyat tanpa kecuali. Penguasa akan dimintai pertanggungjawaban atas hal itu. Rasul saw. bersabda:
«الإِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ وَمَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ»
Imam (penguasa) adalah pengurus rakyat dan dia bertanggung jawab atas rakyatnya (HR al-Bukhari).Penguasa yang senantiasa mengurus dan melayani rakyat itu hanya bisa terwujud jika pengelolaan urusan rakyat dijalankan sesuai syariah Islam dan dalam sistem pemerintahan Islam. Penguasa pun dipilih berdasarkan asas Islam dan sesuai dengan aturan Islam. Semua itu berarti mengharuskan penerapan syariah Islam secara menyeluruh dalam sistem pemerintahan Islam. Itulah Khilafah Rasyidah yang mengikuti manhaj kenabian. Inilah yang mendesak untuk sesegera mungkin diwujudkan oleh seluruh kaum Muslim, terutama di negeri ini, yang tengah didera oleh aneka problem tak berkesudahan, termasuk masalah rezim saudagar. WalLâh a’lam bi ash-shawâb. []
Rabu, 02 September 2015
KULIAH BENAR
Ini tahapan yg harus dilalui untuk berubah..
Karena kadang kita tidak sadar, malas bangkit dan tak mau bergerak..
Kuliah benar..
Kuliah nomor 1..
Organisasi yang utama..
Agar kalian benar2 menjadi agen perubahan yang membahagiakan bangsa, agama, dan orang tua.
Membuat perubahan bagi bangsa, membuat bangga orang tua, dan membuat mulia agama...
Lulus itu bukan masalah cepat..
Tapi tepat...
Lebih kece klw cepat dan tepat..
Tepat cepat selamat...
2 jam per minggu.. ikut kelas "kuliah benar"
Jaminan :
"IPK berkah"
"Religius"
"Progresif"
"Revolusioner"
Berminat??
Silahkan diskusikan di :
085668911764
Line
Whatsapp
Inbox
Sadar, bangkit, bergerak
2 jam per minggu.. ikut kelas "kuliah benar"
Jaminan :
"IPK berkah"
"Religius"
"Progresif"
"Revolusioner"
Berminat??
Silahkan diskusikan di :
085668911764
Line
Inbox
Sadar, bangkit, bergerak
Langganan:
Postingan (Atom)